maaf email atau password anda salah


Presiden Persilakan Penolak Perpu Ormas Ajukan Gugatan

Presiden Joko Widodo menyilakan mereka yang tak setuju atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan untuk menempuh jalur hukum. Presiden menyatakan perpu tentang ormas itu tidak bisa ditawar lagi. "Yang tidak setuju dengan Perpu Ormas silakan tempuh jalur hukum," ujar Jokowi di kampus Akademi Bela Negara milik Partai NasDem di Pancoran, Jakarta, kemarin.

arsip tempo : 171406416531.

. tempo : 171406416531.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyilakan mereka yang tak setuju atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan untuk menempuh jalur hukum. Presiden menyatakan perpu tentang ormas itu tidak bisa ditawar lagi. "Yang tidak setuju dengan Perpu Ormas silakan tempuh jalur hukum," ujar Jokowi di kampus Akademi Bela Negara milik Partai NasDem di Pancoran, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, ada ancaman t

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan