KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru Korupsi E-KTP

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri, tahun anggaran 2011-2012. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyidik tengah merampungkan berkas dan bukti untuk menjerat tersangka keempat dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. "Akan ada tersangka baru. Sesegera mungkin. Tapi tidak hari ini," kata Agus seusai acara Pelantikan Tiga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini