Pembahasan RUU Terorisme Akan Dipercepat
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan penyelesaian revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sangat ditunggu. Alasannya, hasil revisi undang-undang itu nanti diyakini bisa membatasi pergerakan teroris. "UU Terorisme harus diperbaiki," ujar dia, kemarin.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Tito meminta panitia khusus RUU Terorisme mema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini