Berkas Miryam Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan berkas perkara kesaksian palsu atas nama Miryam S. Haryani akan dilimpahkan ke pengadilan setelah libur Lebaran atau pekan depan. Menurut dia, berkas mantan anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat tersebut sudah berada di jaksa penuntut umum KPK. "Begitu selesai, akan segera dilimpahkan," kata Febri.
JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan berkas perkara kesaksian palsu atas nama Miryam S. Haryani akan dilimpahkan ke pengadilan setelah libur Lebaran atau pekan depan. Menurut dia, berkas mantan anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat tersebut sudah berada di jaksa penuntut umum KPK. "Begitu selesai, akan segera dilimpahkan," kata Febri.
KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka kesaksian palsu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini