maaf email atau password anda salah


Berkas Miryam Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan berkas perkara kesaksian palsu atas nama Miryam S. Haryani akan dilimpahkan ke pengadilan setelah libur Lebaran atau pekan depan. Menurut dia, berkas mantan anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat tersebut sudah berada di jaksa penuntut umum KPK. "Begitu selesai, akan segera dilimpahkan," kata Febri.

arsip tempo : 171395266392.

. tempo : 171395266392.

JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan berkas perkara kesaksian palsu atas nama Miryam S. Haryani akan dilimpahkan ke pengadilan setelah libur Lebaran atau pekan depan. Menurut dia, berkas mantan anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat tersebut sudah berada di jaksa penuntut umum KPK. "Begitu selesai, akan segera dilimpahkan," kata Febri.

KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka kesaksian palsu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan