Jaksa Sebut Setya Novanto Terima Duit E-KTP
JAKARTA – Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi hakulyakin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto terlibat dalam kasus megakorupsi e-KTP. Jaksa KPK, Irene Putri, mengatakan Setya mengetahui jalannya proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun pada 2011-2012 dan menerima duit dari pengerjaan kartu identitas ini. "Novanto dan dua terdakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi," ujar dia dalam sidang tuntutan Pengadilan Tin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini