KPK: Hak Angket Hambat Proses Hukum E-KTP
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai gerah atas usul hak angket yang hendak digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan langkah yang dilakukan anggota Dewan itu berisiko menghambat proses hukum dalam penanganan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. "Kami percaya, partai politik dapat mempertimbangkannya," ujar dia di kantornya, kemarin.
Seharusnya, Febri melanjutkan, semua kalangan tu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini