ICW Desak DPR Batalkan Usul Hak Angket
Selasa, 25 April 2017

JAKARTA - Peneliti Bidang Korupsi dan Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat membatalkan rencana penggunaan hak angket untuk memaksa Komisi Pemberantasan Korupsi membuka rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani. Menurut dia, hak angket yang direncanakan DPR itu bisa mengganggu proses penegakan hukum oleh KPK. "Apakah DPR akan mempertontonkan arogansinya?" kata dia di kantor ICW, Jakarta, akhir pekan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini