Undang-Undang Pendidikan Kedokteran Dipersoalkan
Sabtu, 22 April 2017

JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat segera merevisi Un-dang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Anggota Dewan Pakar IDI, Purnawan Junadi, mengatakan timnya kini sedang menyiapkan draf usulan revisi. "Kami ingin merevisi beberapa hal, seperti menghapus kasta antara dokter spesialis dan dokter umum, dan yang paling utama, menghapus dokter layanan primer (DLP)," kata Purnawan di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini