Langkah DPR Paksa KPK Buka Rekaman Miryam Dikecam
Kamis, 20 April 2017

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam langkah sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat menggulirkan hak angket untuk memaksa Komisi Pemberantasan Korupsi membuka rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani. Peneliti ICW, Aradila Caesar, mengatakan penggunaan hak angket itu bisa dikategorikan sebagai upaya intervensi politik dalam proses penyelidikan di KPK. Padahal, "Proses penegakan hukum tidak boleh diintervensi untuk kepentingan politik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini