Polisi Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah
Kamis, 20 April 2017

JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi menangkap tiga tersangka penjualan gading gajah. Polisi menemukan barang bukti berupa tiga buah gading berukuran besar yang bernilai sekitar Rp 750 juta dari tangan para pelaku.
Kepala Polda Jambi, Brigadir Jenderal Yazid Fanani, mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi yang diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi mengenai adanya transaksi g
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini