Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI mengungkapkan praktik pungutan liar yang dilakukan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar-Muat Samudera Sejahtera (Komura) selama enam tahun terakhir mencapai lebih dari Rp 2 triliun. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan nilai pungli tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan timnya terhadap sedikitnya sembilan perusahaan yang diduga dimintai dana secara paksa oleh Komura di Terminal Peti Kemas Palaran dan Pelabuhan Muara Berau, Samarinda.
. tempo : 168544977325_
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI mengungkapkan praktik pungutan liar yang dilakukan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar-Muat Samudera Sejahtera (Komura) selama enam tahun terakhir mencapai lebih dari Rp 2 triliun. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan nilai pungli tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan timnya terhadap sedikitnya sembilan perusahaan yang diduga dimintai dana secara paksa oleh Kom
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.