Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menduga duit suap yang diterima Handang Soekarno atas sepengetahuan Andreas Setiawan alias Gondres, ajudan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Dugaan ini muncul dalam surat dakwaan Handang yang dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.
. tempo : 168558281496_
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menduga duit suap yang diterima Handang Soekarno atas sepengetahuan Andreas Setiawan alias Gondres, ajudan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Dugaan ini muncul dalam surat dakwaan Handang yang dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.
Pada surat dakwaan itu jaksa menyebut terdakwa, yang menjabat Kepala Sub-Direktorat Pemeriksaan Bukti Per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.