Empat Pegawai MK Terlibat Pencurian Berkas Pilkada Dogiyai
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi memberhentikan empat pegawainya karena terlibat dalam pencurian dokumen sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Dua di antara mereka merupakan pegawai negeri sipil.
"Dua pegawai itu sudah kami pecat," kata Ketua MK Arief Hidayat di kantornya, kemarin. Mereka yang diberhentikan bernama Sukirno dan Rudi Haryanto. Rudi merupakan Kepala Sub-Bagian Humas, sedangkan Sukirno bawahan Rudi.
Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini