maaf email atau password anda salah


WNA Pembunuh Wayan Sudarsa Divonis 6 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Denpasar menyatakan pasangan warga negara asing, David James Taylor dan Sara Connor, terbukti bersalah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan kematian Ajun Inspektur Dua Wayan Sudarsa, anggota Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Kuta.

arsip tempo : 171404003979.

. tempo : 171404003979.

DENPASAR - Pengadilan Negeri Denpasar menyatakan pasangan warga negara asing, David James Taylor dan Sara Connor, terbukti bersalah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan kematian Ajun Inspektur Dua Wayan Sudarsa, anggota Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Kuta.

Majelis hakim pimpinan Yanto memvonis Taylor 6 tahun penjara. "Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan