Kejaksaan Hentikan Penyidikan Bawahan Dahlan Iskan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan terhadap tersangka Agus Suherman dalam kasus korupsi mobil listrik. Agus adalah anak buah Dahlan Iskan saat menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara. "Ya, sudah diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan kepada yang bersangkutan," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Muhammad Rum, kemarin.
JAKARTA - Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan terhadap tersangka Agus Suherman dalam kasus korupsi mobil listrik. Agus adalah anak buah Dahlan Iskan saat menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara. "Ya, sudah diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan kepada yang bersangkutan," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Muhammad Rum, kemarin.
Penyidikan itu dihentikan karena kejaksaan tidak memiliki cukup bukti untuk menjerat Agus. "Evaluasi panja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini