Pansel Sigi 45 Calon Hakim Konstitusi
JAKARTA – Anggota Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi, Maruarar Siahaan, mengatakan ada 45 nama yang mendaftar sebagai pengganti mantan hakim MK Patrialis Akbar hingga penutupan pendaftaran, 3 Maret lalu. Panitia akan mengecek kelengkapan syarat dan pemenuhan ketentuan administratif para calon hingga 10 Maret mendatang.
JAKARTA – Anggota Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi, Maruarar Siahaan, mengatakan ada 45 nama yang mendaftar sebagai pengganti mantan hakim MK Patrialis Akbar hingga penutupan pendaftaran, 3 Maret lalu. Panitia akan mengecek kelengkapan syarat dan pemenuhan ketentuan administratif para calon hingga 10 Maret mendatang.
"Syaratnya jelas, harus S-3 (strata tiga), umur minimal 47 tahun, dan telah membuat paper (tulisan)," kata Maruarar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini