Aturan Selisih Suara Ancam Pencari Keadilan
JAKARTA - Kelompok pemantau demokrasi khawatir syarat ambang batas selisih perolehan suara dalam permohonan sengketa pilkada akan menghalangi upaya mengungkap kecurangan selama proses pemilihan. Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhan, berharap Mahkamah Konstitusi tetap memeriksa setiap bukti yang diajukan pasangan penggugat hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah serentak 2017.
"Mahkamah Konstitus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini