Pernyataan Jaksa Agung tentang Ahok Dipersoalkan
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menganggap pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo ihwal pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah melebihi kewenangannya. Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, mengatakan kewenangan memberhentikan Ahok sebagai kepala daerah di tangan presiden dan menteri dalam negeri. "Bukan Jaksa Agung. Menurut saya, dia offside," kata Alamsyah di Jakarta, Sabtu lalu.
Sebelum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini