Transparansi Laporan Dana Kampanye Diragukan
JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) menilai laporan dana kampanye yang diserahkan pasangan calon kepada Komisi Pemilihan Umum belum menjawab kebutuhan akan transparansi keuangan. "Pasangan calon bisa saja tidak melaporkan sejumlah pengeluaran kampanye, misalnya dana politik uang," kata Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz, kemarin.
Pukul 18.00 kemarin adalah batas akhir 153 pasangan calon di 101 daerah pemilihan menyerahka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini