Partai Bersiap Bagi-bagi Kursi Pimpinan Parlemen
JAKARTA - Momentum revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dimanfaatkan sejumlah partai politik untuk memperoleh kursi pimpinan parlemen. Sejumlah partai politik mengikuti langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang meminta penambahan jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR yang selanjutnya akan mereka tempati. "Sekarang semuanya berkeinginan seperti itu dan bisa melebar," ujar Sekretaris Fraksi Partai Amanat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini