Ketua DPRD Halmahera Tengah Jadi Tersangka Perusakan
Kepolisian Daerah Maluku Utara menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Tengah, Rusmini Sadaralam, sebagai tersangka kasus perusakan fasilitas milik PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara di Pulau Gebe. Juru bicara Kepolisian Daerah Maluku Utara, Ajun Komisaris Besar Hendrik Badar, mengatakan Rusmini ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Januari lalu setelah polisi menemukan bukti keterlibatannya dalam perusakan itu.
TERNATE - Kepolisian Daerah Maluku Utara menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Tengah, Rusmini Sadaralam, sebagai tersangka kasus perusakan fasilitas milik PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara di Pulau Gebe. Juru bicara Kepolisian Daerah Maluku Utara, Ajun Komisaris Besar Hendrik Badar, mengatakan Rusmini ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Januari lalu setelah polisi menemukan bukti keterlibatannya dalam perusakan itu.
Penetap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.