Panji Gumilang Al-Zaytun Dilaporkan ke Polisi
Senin, 16 Januari 2017

Bandung - Setidaknya 80 guru Ma’had Al-Zaytun melaporkan Ketua Pembina Yayasan Pesantren Indonesia Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang ke Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat. Mereka menuduh pemimpin pondok pesantren tempat mereka bekerja itu telah menghina ratusan guru pondok dalam ceramah saat zikir Jumat di Masjid Al-Hayat, Mekarjaya, Indramayu, 18 November lalu. "Para guru melaporkan petinggi Al-Zaytun telah melakukan penistaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini