Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Kuatkan Seponering Novel
Jumat, 13 Januari 2017
Jakarta - Kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu, menilai keputusan untuk mengesampingkan perkara atau kewenangan seponering berada mutlak pada jaksa agung. Menurut dia, seponering justru menjadi mekanisme evaluasi terhadap proses hukum yang diduga hasil rekayasa polisi atau jaksa. "Bagaimana mungkin harus minta rekomendasi polisi kalau memang seponering itu justru untuk mengatasi proses penyidikannya yang diduga tak profesional?" kata Kartika saat dihubungi, kemarin.

Jakarta - Kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu, menilai keputusan untuk mengesampingkan perkara atau kewenangan seponering berada mutlak pada jaksa agung. Menurut dia, seponering justru menjadi mekanisme evaluasi terhadap proses hukum yang diduga hasil rekayasa polisi atau jaksa. "Bagaimana mungkin harus minta rekomendasi polisi kalau memang seponering itu justru untuk mengatasi proses penyidikannya yang diduga tak profesional?" kata Kar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini