Pemindahan makam pahlawan nasional, Tan Malaka, dinilai harus mendapat izin Kementerian Sosial. Makam Tan, yang kini berada di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akan dipindahkan ke kampung halamannya di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, oleh pemerintah setempat. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri, Gembong Prajitno, mengatakan sengketa makam Tan Malaka ini menjadi wewenang penuh Kementerian Sosial.
. tempo : 167526501999
KEDIRI - Pemindahan makam pahlawan nasional, Tan Malaka, dinilai harus mendapat izin Kementerian Sosial. Makam Tan, yang kini berada di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akan dipindahkan ke kampung halamannya di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, oleh pemerintah setempat. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri, Gembong Prajitno, mengatakan sengketa makam Tan Malaka ini menjadi wewenang penuh Kementerian Sosial.
Segala sesuat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.