MKD Siap Hadapi Gugatan Ade Komaruddin
Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Trimedya Panjaitan, mengatakan lembaganya siap menghadapi gugatan yang akan diajukan bekas Ketua DPR Ade Komaruddin. Langkah hukum tersebut berkaitan dengan sanksi pemecatan yang dijatuhkan MKD kepada Ade dari kursi nomor satu di DPR. "Itu haknya. Silakan saja kalau punya bukti yang baru," ujar dia ketika dihubungi kemarin.
Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Trimedya Panjaitan, mengatakan lembaganya siap menghadapi gugatan yang akan diajukan bekas Ketua DPR Ade Komaruddin. Langkah hukum tersebut berkaitan dengan sanksi pemecatan yang dijatuhkan MKD kepada Ade dari kursi nomor satu di DPR. "Itu haknya. Silakan saja kalau punya bukti yang baru," ujar dia ketika dihubungi kemarin.
Putusan MKD itu terjadi pada akhir November lalu. Awalnya, Ade
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini