Pansus Kebut Pembahasan RUU Terorisme
JAKARTA – Anggota Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Dewan Perwakilan Rakyat, Syarifuddin Sudding, mengatakan Dewan akan mempercepat pembahasan revisi undang-undang itu bersama pemerintah. Musababnya, kata dia, sepuluh fraksi sudah menyetor daftar inventaris masalah (DIM) yang diserahkan pemerintah ke DPR pada Februari lalu. "Akan dibahas 4 Januari nanti, saat masuk reses," ujar d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini