KPK Terlibat Perburuan Duit Teddy
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan membantu Kementerian Pertahanan mengembalikan kerugian negara dalam kasus korupsi alat utama sistem persenjataan (alutsista) 2010-2014, yang menyeret mantan Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Teddy Hernayadi. Dalam persidangan pada Rabu lalu, Teddy terbukti bersalah dan merugikan negara US$ 12,4 juta atau sekitar Rp 160 miliar. "Jadi sekiranya, dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini