KLHK Usut Dugaan Penyelewengan Izin Perusahaan Gula

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan dugaan penyelewengan izin yang dilakukan PT Dinamika Graha Sarana di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Anak usaha PT Tunas Baru Lampung Tbk ini diduga mengubah izin pelepasan kawasan hutan untuk tanaman tebu menjadi perkebunan sawit. "Hak guna usahanya diberikan kepada PT Samora Usaha Jaya untuk membangun sawit. Perusahaan ini terindikasi kuat melanggar," kata Direk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini