MK Diminta Tunda Putusan
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko dan aktivis hukum Nursyahbani Katjasungkana mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). Keduanya meminta majelis hakim MK membuka kembali persidangan uji materi yang sebenarnya sudah ditutup dengan agenda keterangan saksi ahli dari pemohon, 1 November lalu. "Seharusnya hakim mengabulkan permohonan kami d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini