maaf email atau password anda salah


Pemerintah Didesak Batalkan Qanun Pengancam Leuser

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengucap putusan gugatan warga Aceh hari ini.

arsip tempo : 171402256734.

10_Nas2911. tempo : 171402256734.

JAKARTA - Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (Geram) mendesak Kementerian Dalam Negeri membatalkan Qanun Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh. Mereka menilai peraturan daerah tersebut mengancam kawasan ekosistem Leuser (KEL) karena membuka peluang pengalihan fungsi lahan seluas 2,6 juta hektare tersebut menjadi kawasan hutan tanaman industri dan pertambangan. "Sekarang sudah ada 23 izin tambang di kawasan itu. Padahal, dalam Unda

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan