KLHK Didesak Gugat Korporasi Serupa Merbau
JAKARTA - Aktivis lingkungan mendesak agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyeret 13 perusahaan lain, seperti PT Merbau Pelalawan Lestari, yang pernah tersangkut kasus pembalakan liar (illegal logging) di Riau sedekade lalu. Koordinator Eyes on the Forest dari World Wildlife Fund, Nursamsu, mengatakan 13 korporasi hutan tanaman industri (HTI) di Kabupaten Pelalawan dan Siak tersebut diduga melakukan praktek perambahan hutan al
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini