Sikap Berbeda Si Pelapor
Jakarta - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA)—pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama--Dahlan Pido menilai gelar perkara tertutup lebih baik dibanding terbuka. Menurut dia, gelar perkara tertutup akan menghindari intervensi dan provokasi yang lebih luas. Selain itu, keamanan para saksi lebih terjamin bila gelar perkara tak dilaksanakan secara terbuka.
"Kalau gelar perkara terbuka memungkinkan para saksi ahli ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini