Walhi Optimistis Menang Praperadilan
Pekanbaru - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau yakin akan menang dalam gugatan praperadilan terkait dengan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Kepolisian Daerah Riau terhadap PT Sumatera Riang Lestari, perusahaan yang diduga membakar lahan. Selain mengantongi bukti-bukti lahan yang dibakar, mereka mengaku sudah mengantongi keterangan para ahli. "Ini salah satu dasar kunci kemenangan kami. Masih banyak lagi bukti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini