maaf email atau password anda salah


Saksi Ahli Akui Uang Palsu

Tiga saksi ahli dalam sidang kasus uang palsu yang melibatkan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) mengakui, uang yang dijadikan bukti perkara memang palsu.

arsip tempo : 171403298564.

. tempo : 171403298564.
JAKARTA - Tiga saksi ahli dalam sidang kasus uang palsu yang melibatkan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) mengakui, uang yang dijadikan bukti perkara memang palsu. Saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin adalah Murani dari Direktorat Peredaran Uang Bank Indonesia; Mardiyono, pegawai Perum Peruri; dan Max Franky Karel Rory ST dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, Departemen Keuangan.Brigjen Pol (Purnawirawan)...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan