Polisi Bidik Tersangka Lain
Kamis, 3 November 2016
Pungutan liar diduga melibatkan pejabat di pelabuhan.

JAKARTA - Polisi masih terus mengembangkan kasus pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Agung Setya, mengatakan ada penyidik yang masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar yang telah jadi tersangka.
"Setidaknya ada tiga pihak tertentu yang berbeda-beda. Masih dalam proses pendalaman. Kami akan pastikan pihak tertentu jadi bagian
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp.58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login