Polisi Pelaku Pungli Akan Dipecat
JAKARTA - Juru bicara Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan Polri akan menindak tegas anggotanya yang terbukti memeras atau memungut liar. "Bisa didemosi hingga diberhentikan dari Polri," kata dia di Jakarta, kemarin.
Menurut Boy, saat ini Polri bersungguh-sungguh menegakkan hukum secara profesional. Termasuk membersihkan diri dari praktek pungutan liar atau pungli. Dengan begitu, polisi yang melanggar hukum pasti akan di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini