106 Haji Via Filipina Tak Diproses Hukum
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan 106 anggota jemaah haji ilegal asal Indonesia yang berangkat dari Filipina masih menjalani proses pemulangan di Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina. Mereka sedang menyiapkan dokumen untuk keperluan pembuatan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) karena tidak memegang paspor asli dan legal.
"Setelah ada clearance, ada SPLP, baru mereka bisa pulang ke Indonesia. Setahu saya, hampir semuanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini