Revisi Peraturan KPU Terancam Digugat
JAKARTA - Anggota Komisi Pemerintahan PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mengancam bakal menggugat revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan Kepala Daerah. Arteria mempersoalkan diperbolehkannya terpidana dengan hukuman percobaan maju sebagai calon kepala atau wakil kepala daerah.
"Kalau PKPU sudah terbit, kami akan ajukan judicial review," kata Arteria ketika dihubungi kemarin.
Keikutsertaan terpidana dengan hukuman p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini