Putusan MK Dinilai Pangkas Peran Publik
JAKARTA - Guru besar hukum pidana Universitas Andalas, Elwi Danil, menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bisa menghambat peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Permohonan itu diajukan bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang saat itu terseret kasus dugaan pemufakatan jahat untu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini