Pemerintah Perketat Pengawasan
JAKARTA - Pemerintah akan memperketat pengawasan dan administrasi untuk mencegah terjadinya kasus perdagangan orang. Kantor Imigrasi Kelas I Kupang, Nusa Tenggara Timur, akan memperketat proses pembuatan paspor pasca-penangkapan seorang stafnya, GM, yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan manusia. "Kami lebih ketat mengecek dokumen-dokumen pemohon yang hendak membuat paspor," kata Kepala Imigrasi Kelas I Kupang, Agus Dwianto, akhir pekan lalu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini