Polisi Usut Pengguna Jasa Korban Perdagangan Orang
JAKARTA - Kepolisian akan mengembangkan pengungkapan kasus dugaan perdagangan orang (trafficking in persons) di Nusa Tenggara Timur ke keterlibatan pengguna jasa. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengklaim telah mengantongi empat perusahaan di luar daerah yang diduga terlibat dalam sindikat kejahatan ini.
Dua dari empat perseroan tersebut berlokasi di Jakarta, yaitu PT MSJ dan PT MT. Sisanya, yakni PT CSA dan RAB, berdomisili di Medan, Sum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini