maaf email atau password anda salah


Suap Proyek Jalan Di Maluku

Damayanti Dituntut 6 Tahun Penjara

Jaksa juga meminta pencabutan hak politik selama lima tahun.

arsip tempo : 171406611283.

SUAP-PROYEK-JALAN-DI-MALUKU. tempo : 171406611283.

JAKARTA - Tim jaksa penuntut umum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menuntut terdakwa kasus suap proyek infrastruktur jalan di Maluku, Damayanti Wisnu Putranti, dengan pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 500 juta dengan subsider 6 bulan kurungan. Anggota Komisi V DPR tersebut juga dikenai hukuman pencabutan hak politik untuk dipilih selama 5 tahun setelah menjalani pokok pidana.”Menerima hadiah atau janji adalah perbuatan terlarang,” kata ketu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan