Prajurit yang Tewas Saat Padamkan Api Naik Pangkat
PEKANBARU - Prajurit Satu Wahyudi, anggota Detasemen Artileri Pertahanan Udara Rudal-004, Dumai, yang meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi secara anumerta.
"Dari negara menaikkan pangkat pratu menjadi praka (prajurit kepala)," kata Komandan Resor Militer 031/WB, Brigadir Jenderal TNI Nurendi, saat pelepasan jenazah di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Peka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini