Menteri Yohanna Desak Perpu Kebiri Dijadikan UU
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yambise mendesak Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak-atau kerap disebut Perpu Kebiri-menjadi undang-undang. Apabila disahkan menjadi undang-undang, Kementerian segera menyusun peraturan pemerintah untuk mengatur mekanisme pelaksanaannya.
"Kami selama ini mendesak secepatnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini