Pemerintah Diminta Terbuka Soal Remisi
Kamis, 18 Agustus 2016

JAKARTA - Koordinator Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani, mengatakan pemerintah kembali mengulang kebobrokan proses dalam pemberian remisi kepada 82.015 narapidana dalam perayaan Hari Kemerdekaan ke-71. Menurut dia, pemerintah seolah memberikan legalitas kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai penentu tunggal pemotongan hukuman yang dijatuhkan hakim kepada seorang terpidana.
"Setiap tahun, koalisi selalu menging
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini