Tiga Tersangka Penyuap Segera Diadili
Jumat, 12 Agustus 2016

JAKARTA - Tiga tersangka penyuap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, segera diadili di depan meja hijau dalam dua pekan mendatang. Mereka adalah kuasa hukum Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, serta kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan berkas perkara ketiganya sudah lengkap dan telah dilimpahkan ke pengadilan. "Hari ini (kemarin) berkas perkara, kemudian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini