DPR Anggap KPU Tidak Perlukan Pengganti Husni
Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Rambe Kamarul Zaman, menilai tidak perlu ada pengganti Husni Kamil Manik sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum. Enam komisioner KPU yang tersisa dianggap cukup untuk mengawal kerja KPU hingga masa jabatan mereka berakhir delapan bulan lagi.
"DPR mendorong yang sudah ada saja," kata Rambe saat dihubungi, kemarin. Ia yakin berkurangnya jumlah komisioner tidak akan mengganggu kinerja KP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini