KPK Telusuri Penanganan Kasus di PN Bengkulu
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Yuyuk Andrianti Iskak, menyatakan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Encep Yuliadi dilakukan untuk mengetahui setiap penanganan kasus di pengadilan tersebut. Encep diperiksa terkait dengan dugaan suap yang melibatkan pengadilan tindak pidana korupsi di wilayah kehakimannya.
"Ketua PN Bengkulu ditanyakan seputar pengetahuan tentang penanganan kasus di PN tersebut dan keterkait
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini