maaf email atau password anda salah


DPR Batasi Masa Jabatan Hakim Agung

Komisi Yudisial akan membuat rekomendasi kinerja hakim setiap lima tahun.

arsip tempo : 171391344387.

. tempo : 171391344387.

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Dossy Iskandar Prasetyo mengatakan salah satu konsekuensi menaikkan status hakim agung sebagai pejabat negara adalah pembatasan masa jabatan. Menurut dia, seluruh pejabat negara yang masuk dalam Pasal 122 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara terikat periode, kecuali hakim agung. "Ini supaya berlaku umum bagi semuanya. Tak ada yang diberi perlakuan khusus," kata

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan