Komnas HAM Tagih Penyelesaian Mei 98
JAKARTA - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Siti Noor Laila, meminta Presiden Joko Widodo memanggil lembaganya untuk berdiskusi ihwal penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, di antaranya peristiwa Mei 1998. Siti menilai penyelesaian tidak akan tercapai dalam waktu dekat tanpa political will pemerintah. "Banyak hal yang menghambat dan harus segera dicarikan solusi," katanya kemarin.
Salah satu permasalahan penyelesaian pelanggaran HA
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini